UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA UTARA
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Wilayah Kabupaten Minahasa Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten
Minahasa yang terdiri atas :
Kecamatan Wori;
Kecamatan Likupang Barat;
Kecamatan Likupang Timur;
Kecamatan Dimembe;
Kecamatan Kauditan;
Kecamatan Kema;
Kecamatan Air Madidi; dan
Kecamatan Kalawat.
