UU
PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Pasal 81
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 5 Desember 1997
INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 5 Desember 1997
,
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
