UU
PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebijakan umum di bidang Perdagangan Berjangka ditetapkan oleh
Menteri.
Pasal 3…
PRESIDEN
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebijakan umum di bidang Perdagangan Berjangka ditetapkan oleh
Menteri.
PRESIDEN