UU
TRANSFER DANA
Pasal 10
BAB 2 — PELAKSANAAN TRANSFER DANA
Pengirim Asal dapat mencantumkan Tanggal Pelaksanaan dalam Perintah Transfer Dana berdasarkan kesepakatan dengan Penyelenggara Pengirim Asal.
BAB 2 — PELAKSANAAN TRANSFER DANA
Pengirim Asal dapat mencantumkan Tanggal Pelaksanaan dalam Perintah Transfer Dana berdasarkan kesepakatan dengan Penyelenggara Pengirim Asal.