UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA TENGAH
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Tengah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sumba Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sumba Tengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Kedua Batas Wilayah
