UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA TENGAH
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Sumba Tengah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 3 . . .
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Sumba Tengah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 3 . . .