UU
PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA
Pasal 2
BAB 2 — AZAS DAN TUJUAN
(1) Azas Partai Politik dan Golongan Karya adalah Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945.
(2) Selain ketentuan tersebut dalam ayat (1) pasal ini, azas/ciri Partai Politik
dan Golongan Karya yang telah ada pada saat diundangkannya Undang- undang ini adalah juga azas/ciri Partai Politik dan Golongan Karya.
www.djpp.depkumham.go.id
