UU
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1972 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI
Pasal 14
BAB 6 — DAERAH ASAL DAN DAERAH TRANSMIGRASI
Pembinaan dan pengembangan masyarakat Daerah Transmigrasi diselaraskan dengan Pola Pembangunan Masyarakat Desa : a. Di bidang ekonomi dijuruskan ke arah tercapainya tingkatan swa-sembada berdasarkan azas-azas perkoperasian ; b. Di bidang sosial budaya dijuruskan ke arah tercapainya asimilasi dan integrasi yang menyeluruh. c. Di bidang mental spiritual dijuruskan ke arah pembinaan manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 15 …
