UU
PRAKTIK KEDOKTERAN
Pasal 74
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan dokter dan dokter gigi yang
menyelenggarakan praktik kedokteran dapat dilakukan audit medis.
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan dokter dan dokter gigi yang
menyelenggarakan praktik kedokteran dapat dilakukan audit medis.