UU
Berlaku
PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 9 TAHUN 1951,TENTANG
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa pemerintah, berdasarkan Pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar sementara Republik Indonesia telah
MENGINGAT
Pasal 97 jo Pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
