UU
KOTA SIBOLGA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Sibolga berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (l,embaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lo92l.
BABII ...
SK No 199649 A
PRESIDEN
