UU
PEMBENTUKAN PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung berasal dari sebagian wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang terdiri atas wilayah :
- Kabupaten Bangka;
- Kabupaten Belitung; dan
- Kota Pangkal Pinang.
