UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
Pasal 9
Peresmian Kabupaten Lombok Utara dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas
nama . . .
nama Presiden paling lama 6 (enam) bulan setelah Undang- Undang ini diundangkan.
Bagian Kedua Pemerintah Daerah
