UU
PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 44
BAB 8 — PENGADILAN HAM AD HOC
Pemeriksaan di Pengadilan HAM ad hoc dan upaya hukumnya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.
BAB 8 — PENGADILAN HAM AD HOC
Pemeriksaan di Pengadilan HAM ad hoc dan upaya hukumnya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.