UU
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,
Pasal 56
BAB 4 — LAMBANG NEGARA
(1) Ukuran Lambang Negara disesuaikan dengan ukuran
ruangan dan tempat sebagaimana tercantum dalam
BAB 4 — LAMBANG NEGARA
(1) Ukuran Lambang Negara disesuaikan dengan ukuran
ruangan dan tempat sebagaimana tercantum dalam