UU
MAHKAMAH KONSTITUSI
Pasal 88
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar ....
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang
ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 13 Agustus 2003
INDONESIA,
ttd.
