UU
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pasal 77
BAB 6 — DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Setiap orang dilarang mengubah, menambah atau mengurangi tanpa hak, isi elemen data pada Dokumen Kependudukan.
BAB 6 — DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Setiap orang dilarang mengubah, menambah atau mengurangi tanpa hak, isi elemen data pada Dokumen Kependudukan.