UU
PERLINDUNGAN ANAK
Pasal 6
BAB 3 — HAK DAN KEWAJIBAN ANAK
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
PRESIDEN
