UU
PERLINDUNGAN ANAK
Pasal 24
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
Negara dan pemerintah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.
Bagian Ketiga Kewajiban dan Tanggung Jawab Masyarakat
