UU
KESEHATAN
Pasal 4
BAB 3 — HAK DAN KEWAJIBAN
Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat keschatan yang optimal.
BAB 3 — HAK DAN KEWAJIBAN
Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat keschatan yang optimal.