UU
KESEHATAN
Pasal 14
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Kesehatan istri meliputi kesehatan pada masa prakehamilan,
PRESIDEN
kehamilan, pascapersalinan dan masa di luar kehamilan, dan persalinan.
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Kesehatan istri meliputi kesehatan pada masa prakehamilan,
PRESIDEN
kehamilan, pascapersalinan dan masa di luar kehamilan, dan persalinan.