UU
PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 111 CONCERNING DISCRIMINATION
Pasal 8
- Konvensi ini mengikat hanya bagi anggota Organisasi Ketenagakerjaan Internasional yang ratifikasinya telah didaftar oleh Direktur Jenderal.
- Konvensi ini mulai berlaku dua belas bulan setelah tanggal ratifikasi oleh dua anggota. Organisasi Ketenagakerjaan Internasional telah didaftar oleh Direktur Jenderal.
- Selanjutnya, Konvensi ini akan berlaku bagi setiap Anggota dua belas bulan setelah tanggal ratifikasinya didaftar.
