UU
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
Pasal 348
Jika dalam satu perkara Terpidana lebih dari 1 (satu) orang, biaya perkara dan/ atau Ganti Rugi dibebankan kepada Terpidana bersama-sama secara berimbang. SK No 273770 A Pasal 349... PRESIDEN REPUELIK INDONESIA
