UU
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
Pasal 192
Ketentuan mengenai hukum acara perdata berlaku bagi gugatan ganti rugi sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang ini.
Ketentuan mengenai hukum acara perdata berlaku bagi gugatan ganti rugi sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang ini.