UU
USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Pasal 37
Ketentuan lebih lanjut mengenai pola kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB IX . . .
PRESIDEN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pola kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
PRESIDEN