UU
Pasal 62
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Dewan Kota/ Dewan Kabupaten dan Lembaga Musyawarah Kelurahan yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan berakhir masa jabatannya.
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Dewan Kota/ Dewan Kabupaten dan Lembaga Musyawarah Kelurahan yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan berakhir masa jabatannya.