UU
Pasal 54
BAB 9 — KAWASAN AGLOMERASI
Untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan rencana induk di Kawasan Aglomerasi, Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan anggaran kepada daerah di Kawasan Aglomerasi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 55. . .
