UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN NAGEKEO
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH,
Dengan terbentuknya Kabupaten Nagekeo, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Ngada dikurangi dengan wilayah Kabupaten Nagekeo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Kedua Batas Wilayah
