UU
SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 25
BAB 7 — PENGELOLAAN SURAT
Dalam rangka penerbitan SBSN, Menteri meminta fatwa atau pernyataan kesesuaian SBSN terhadap prinsip-prinsip syariah dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
