UU
HAK CIPTA
Pasal 53
BAB 8 — PENGELOLAAN HAK CIPTA
Direktorat Jenderal menyelenggarakan sistem jaringan dokumentasi dan informasi Hak Cipta yang bersifat nasional, yang mampu menyediakan informasi tentang Hak Cipta seluas mungkin kepada masyarakat.
BIAYA
