UU
HAK CIPTA
Pasal 33
BAB 3 — MASA BERLAKU HAK CIPTA
Jangka waktu perlindungan bagi hak Pencipta sebagaimana dimaksud dalam:
- Pasal 24 ayat (1) berlaku tanpa batas waktu;
PRESIDEN
- Pasal...
- Pasal 24 ayat (2) dan ayat (3) berlaku selama berlangsungnya jangka waktu Hak Cipta atas Ciptaan yang bersangkutan, kecuali untuk pencantuman dan perubahan nama atau nama samaran Penciptanya.
