UU
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1952 tentang PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA...
Pasal 1
Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik INDONESIA dan Negara Republik Philipina tertanggal dua puluh satu (21) bulan Juni 1951 yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
