UU
PENGESAHAN PROTPCO' AMENDING THE MARRAKESH AGREEMENT
Pasal 2
Undang-Undang 1n1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
PRESIDE N
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2077
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2Ol7
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Hukum,
Purwanti
PRESIDEN
