UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KEUANGAN NEGARA
Pasal 29
BAB 7 — PELAKSANAAN APBN DAN APBD
Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan APBD ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG yang mengatur perbendaharaan negara.
