UU
BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Pasal 58
BAB 4 — HUKUM ACARA
Setiap orang yang karena pekerjaan atau jabatannya wajib merahasiakan
segala sesuatu sehubungan dengan pekerjaan atau jabatannya, untuk
keperluan persidangan kewajiban merahasiakan dimaksud ditiadakan.
