UU
YAYASAN
Pasal 73
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2001
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2001
,
TAMBAHAN
No. 4132 (Penjelasan Atas Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 112)
