UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON TENGAH
Pasal 4
Yang dimaksud wilayah Kabupaten Buton setelah terbentuknya Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan adalah mencakup wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Kapuntori, Kecamatan Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kecamatan Siotapina, Kecamatan Wolowa, Kecamatan Wabula.
