UU
PENERBANGAN
Pasal 76
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1992.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
PRESIDEN
Disahkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1992
INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1992
ttd
MOERDIONO
PRESIDEN
