UU
PENERBANGAN
Pasal 73
BAB 13 — KETENTUAN PIDANA
(1) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 58,
Pasal 60, Pasal 61, dan Pasal 68 ayat (2) adalah kejahatan.
(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Pasal 56.
Pasal 57, Pasal 59, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal
66, Pasal 67, Pasal 69 ayat (1). Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71, dan
Pasal 72 adalah pelanggaran.
PRESIDEN
