UU
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini, maka terhadap bank yang dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini berlaku segala macam hukum INDONESIA. BAB II…
