UU
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN
Pasal 11
BAB 3 — PENDIRIAN DAN PIMPINAN BANK
Ketentuan-ketentuan dalam pasal 5 ayat (2), pasal 6 dan pasal 7 berlaku juga untuk Bank Tabungan milik Negara.
