UU
KABUPATEN SOPPENG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 4 Juli 1959 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Soppeng berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor L822).
SK No 209159 A
PRESIDEN
