UU
KABUPATEN TAKALAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Takalar memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis sebrgian besar berupa kawasan pesisir, pegunungan, dan dataran rendah;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, peternalan, perikanan, kelautan, dan potensi pariwisata; dan c suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.
BABIII ...
SK No 208687 A
PRESIDEN
