UU
KETENAGAKERJAAN
Pasal 50
BAB 9 — HUBUNGAN KERJA
Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.
BAB 9 — HUBUNGAN KERJA
Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.