UU
KOTA YOGYAKARTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 207578 A
l-!rlsIFI{Il
-7 Agar setiap orang memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum,
vanna Djaman
SK No 208602 A
t-Ill-#If.Tlll
