UU
KABUPATEN SLEMAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
Daerah Istimewa Yograkarta adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor l3 Tahun 20l2 tentarrg Keistimewaan Daerah Istimewa Yoryakarta.
Kabupaten. . .
SK No207565A
FRESIDEN
- Kabupaten Sleman adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yoryakarta yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 1950 Republik Indonesia untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogzakarta Menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo.
- Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
