UU
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 67
BAB 7 — PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN
Dua tingkat pembicaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 terdiri atas:
- pembicaraan tingkat I dalam rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislasi, rapat Badan Anggaran, atau rapat Panitia Khusus; dan
- pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
