UU
GERAKAN PRAMUKA
Pasal 5
BAB 3 — PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.
BAB 3 — PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.