UU
GERAKAN PRAMUKA
Pasal 3
BAB 2 — ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui:
- pendidikan dan pelatihan pramuka;
- pengembangan pramuka;
- pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
- permainan yang berorientasi pada pendidikan.
