UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
Pasal 41
BAB 5 — HAK DAN WEWENANG MENGGUGAT
Penyerahan Hak Cipta atas seluruh ciptaan kepada orang atau badan lain tidak mengurangi hak Pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat seseorang yang tanpa persetujuannya:
meniadakan nama Pencipta yang tercantum pada ciptaan itu;
mencantumkan nama Pencipta pada ciptaannya;
mengganti…
mengganti atau mengubah judul ciptaan itu; dan atau
PRESIDEN
- mengubah isi ciptaan itu.
